Jumat, 11 Maret 2011

Pelaku-pelaku Ekonomi Indonesia




A. Pengertian Pelaku Ekonomi

 Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi, masyarakat, dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor.


B. Pelaku-Pelaku Ekonomi

1. Rumah Tangga Keluarga

Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi yang terdapat pada rumah tangga keluarga antara lain tenaga kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti tanah dan bangunan). Faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga keluarga akan ditawarkan kepada sektor perusahaan. Misalnya setiap hari ayah dan ibu kalian bekerja. Mereka disebut pelaku produksi. Mengapa?

Karena mereka telah memberikan tenaga mereka untuk membantu menghasilkan barang atau jasa. Pada saat rumah tangga keluarga bekerja, mereka akan memperoleh penghasilan. Penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini.

a. Usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian, berdagang, industri rumah tangga, penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri berupa keuntungan.

b. Bekerja pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau pabrik, pegawai negeri sipil, dan sebagainya. Orang yang bekerja pada orang lain akan memperoleh upah atau gaji.

c. Menyewakan faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah, tanah, dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor produksi adalah uang sewa. Penghasilan-penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga tersebut dapat digunakan untuk dua tujuan, yaitu membeli barang atau jasa dan ditabung.

       a. Membeli berbagai Barang atau Jasa (Konsumsi)
          Pada rumah tangga keluarga yang masih rendah taraf perkembangannya, sebagian besar pendapatannya tersebut digunakan untuk konsumsi, seperti membeli makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Namun untuk rumah tangga keluarga yang mempunyai taraf perkembangan yang lebih maju, penghasilan yang diperolehnya tidak hanya untuk konsumsi barang kebutuhan sehari-hari, tetapi digunakan juga untuk konsumsi yang lebih tinggi seperti untuk pendidikan, perumahan, dan rekreasi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga menunjukkan bahwa rumah tangga keluarga mempunyai peran sebagai konsumen. Oleh karena itulah, rumah tangga keluarga disebut sebagai pelaku konsumsi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh setiap rumah tangga keluarga berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini. 

1) Kebiasaan hidup
2) Jumlah anggota keluarga
3) Status sosial
4) Lingkungan
5) Pendapatan

       b . Disimpan/Ditabung
            Sisa penghasilan yang digunakan untuk konsumsi dapat disimpan atau ditabung. Kegiatan menabung dilakukan untuk memperoleh dividen (bunga). Di samping itu kegiatan menabung dapat berfungsi sebagai cadangan dalam menghadapi berbagai kemungkinan buruk di masa depan.


2. Perusahaan

Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Perusahaan adalah tempat berlangsungnya proses produksi. Dengan demikian, kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan adalah kegiatan produksi (menghasilkan barang). Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai produsen. Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan yang ada dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu industri primer, industri sekunder, dan industri tersier.

a. Industri Primer
Industri primer adalah perusahaan yang mengolah kekayaan alam dan memanfaatkan faktor-faktor produksi yang disediakan oleh alam. Contohnya, pertanian, pertambangan, perikanan, kehutanan, peternakan.

b . Industri Sekunder
Industri sekunder adalah perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang industri atau perusahaan-perusahaan yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi dan siap untuk dikonsumsi masyarakat. Contohnya: perusahaan mobil, sepatu, pakaian, dan lainlain.

c . Industri Tersier
Industri tersier adalah industri yang menghasilkan jasa-jasa perusahaan yang menyediakan pengangkutan (transportasi), menjalankan perdagangan, memberi pinjaman, dan menyewakan bangunan. Selain berperan sebagai produsen, perusahaan juga sebagai pelaku konsumsi. Perusahaan akan membutuhkan berbagai bentuk faktor produksi seperti bahan baku, bahan penolong, tenaga kerja, mesin, dan lain sebagainya. Semua itu dapat diperoleh dengan cara membeli dari rumah tangga keluarga atau rumah tangga pemerintah (negara). Misalnya, perusahaan roti, akan membutuhkan telur, tepung terigu, gula pasir, bahan pengembang, tenaga kerja, oven, dan sebagainya. Barang-barang tersebut dikonsumsi perusahaan untuk memperlancar proses produksi.
Perusahaan juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan tersebut dapat dilihat pada aktivitas perusahaan dalam menyalurkan hasil produksinya ke konsumen. Setelah proses produksi berakhir, perusahaan akan menghasilkan barang. Barang-barang tersebut dapat sampai ke konsumen dengan melakukan penyaluran (distribusi) barang ke toko-toko atau agen-agen penyalur, sehingga konsumen lebih mudah mendapatkan barang tersebut.


3. Pemerintah

Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

a. Kegiatan Konsumsi Pemerintah
Pemerintah dalam menjalankan tugasnya membutuhkan barang dan jasa. Kegiatan konsumsi pemerintah dapat berupa kegiatan membeli alat-alat tulis kantor, membeli alat-alat kedokteran, membeli peralatan yang menunjang pendidikan, menggunakan tenaga kerja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah, dan sebagainya.

b . Kegiatan Produksi Pemerintah
Pemerintah ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Pelaksanaan peran pemerintah dalam kegiatan produksi diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian. Sebagai pelaksana kegiatan produksi pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berikut ini maksud dan tujuan pendirian BUMN berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003.

1) Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
2) Mencari keuntungan.
3) Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi orang banyak.
4) Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
5) Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.



c . Kegiatan Distribusi Pemerintah
Selain melakukan kegiatan konsumsi, pemerintah juga berperan dalam kegiatan distribusi. Berikut ini kegiatan-kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah.
1) Menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu kegiatan operasional yang ada di sekolah. Misalnya mengenai penyediaan buku-buku pelajaran, dan sebagainya.
2) Memberi bantuan kepada rakyat miskin berupa penyaluran raskin (beras rakyat miskin) melalui BULOG. Selain melakukan kegiatan pokok-pokok ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan. Peran pemerintah sebagai pengatur yaitu dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi. Tujuan dibuatnya peraturan adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan masyarakat. Sebagai contoh peraturan mengenai impor barang. Pemerintah menetapkan berbagai tarif masuk barang. Hal ini dimaksudkan agar barang-barang yang berasal dari luar negeri tidak mudah masuk ke Indonesia. Peraturan-peraturan pemerintah lainnya masih banyak, seperti peraturan pendirian industri, peraturan ekspor, perbaikan lalu lintas, kebijakan fiskal dan moneter, dan berbagai peraturan kegiatan ekonomi lainnya.


4. Masyarakat
Masyarakat sebagai pelaku ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar negeri. Masyarakat luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian, karena berhubungan dengan transaksi luar negeri. Transaksi luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.
Oleh karena itu melakukan kerja sama dengan masyarakat luar negeri sangat diperlukan. Karena pada dasarnya sebuah negara tidak bisa berdiri sendiri tanpa berhubungan dengan negara lain. Masyarakat luar negeri juga dapat melakukan kegiatan ekonomi berupa kegiatan konsumsi dan kegiatan produksi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri, akan tampak pada aktivitas berikut ini.

a. Membeli barang-barang yang tidak diproduksi oleh masyarakat dalam negeri.
b. Menggunakan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh negara, seperti bandara, stasiun, pasar, dan sebagainya.
c. Menikmati objek-objek wisata negara lain seperti pegunungan, pantai, candi, dan objek-objek yang lainnya.
d. Menggunakan tenaga kerja-tenaga kerja dari negara lain.

Masyarakat juga melakukan kegiatan produksi. Kegiatannya akan tampak pada aktivitas berikut ini.
a. Masyarakat luar negeri menghasilkan barang yang tidak diproduksi oleh negara lain.
b. Melakukan penanaman modal di negara lain.
c. Memberikan pinjaman kepada negara yang membutuhkan.
d. Mengirimkan tenaga kerja dan tenaga ahli ke negara-negara yang membutuhkan.

Melalui kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri akan memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perekonomian suatu negara. Berikut ini beberapa peran masyarakat luar negeri dalam kegiatan ekonomi.
a. Melalui kegiatan perdagangan (kegiatan ekspor impor) dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negara yang bersangkutan.
b. Adanya tukar-menukar tenaga kerja antarnegara dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, sehingga dapat meningkat mutu serta jumlah barang yang dihasilkan.
c. Membuka lapangan kerja baru.
d. Meningkatkan keuangan atau pendapatan negara berupa devisa.
Para pelaku ekonomi (rumah tangga, masyarakat luar negeri, perusahaan, dan negara) pada dasarnya mempunyai hubungan yang sangat erat.

5. Koperasi 

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.

a. Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi. 

Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.
b . Fungsi dan Peran Koperasi

Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.

2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.

3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. 

Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.

b . Manfaat Koperasi

Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.

1 ) Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi

Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.

2 ) Manfaat Koperasi di Bidang Sosial

Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
d . Bidang Usaha Koperasi

Berdasarkan atas bidang usahanya, koperasi dapat digolongkan dalam beberapa kelompok, yaitu koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi pemasaran, koperasi kredit, dan koperasi jasa.

1 ) Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang berusaha dalam bidang penyediaan barang-barang kebutuhan sehari-hari. Jenis konsumsi yang dilayaninya sangat tergantung pada latar belakang kebutuhan anggotanya. Misalnya koperasi konsumsi dalam lingkungan pelajar biasanya menjual alat-alat tulis, buku-buku, serta alat-alat keperluan belajar lainnya, dan sebagainya.

2 ) Koperasi produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang kegiatan utamanya melakukan pengolahan bahan baku menjadi barang setengah jadi. Selain memproduksi barang, koperasi juga melakukan pemasaran barang-barang yang telah dihasilkannya tersebut. Misalnya koperasi pengrajin batik, koperasi peternakan, dan sebagainya.

3 ) Koperasi pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk terutama untuk membantu para anggotanya dalam memasarkan barang-barang yang mereka hasilkan. Contohnya koperasi pemasaran elektronik, koperasi alat-alat tulis kantor, dan sebagainya.

4 ) Koperasi kredit
Koperasi kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Koperasi kredit adalah koperasi yang usahanya memupuk simpanan dari para anggota dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota dengan bunga rendah, syarat mudah, dan angsuran ringan. Misalnya koperasi simpan pinjam dengan anggota petani, koperasi simpan pinjam dengan anggota nelayan, dan sebagainya.

5 ) Koperasi jasa
Koperasi jasa ialah koperasi yang memberi layanan atau jasa kepada para anggotanya. Contohnya koperasi angkutan, koperasi perumahan, koperasi asuransi, dan sebagainya.



Sumber : www.crayonpedia.org

Sistem Perekonomian Indonesia



Definisi Sistem Perekonomian
Cara suatu bangsa/negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraanbagi rakyatnya.


Macam-macam Sistem Ekonomi

Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi yang masih terikat dengan adat istiadat, kebiasaan, dan nilai budaya setempat

Ciri-ciri:
1. Alat produksi sederhana
2. Jumlah barang/jasa rendah
3. Produktivitas rendah
4. Masih barter
5. Kegiatan ekonomi umumnya bidang pertanian
6. Masyarakat sulit menerima perubahan


Sistem Ekonomi Kapitalis

Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya

Ciri-ciri:
•hak milik perorangan diakui
•individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
•jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
•adanya persaingan bebas
•kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, dan konsumsi) diserahkan kepada swasta

Misal: amerika serikat dan eropa

Sistem ekonomi sosialis (etatisme)

“sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat”

Ciri-ciri:
•alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara
•kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara
•harga barang/jasa ditentukan pemerintah
•hak milik perorangan tidak diakui

Misal: kuba, korea, eropa timur, rrc


Sistem Ekonomi Campuran

Gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis

Ciri-ciri:
•pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
•negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
•swasta/perorangan diberi kebebasan untuk berusaha diluar sektor vital
•pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
•hak milik perorangan diakui dan penggunannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum

Misal: afrika, amerika latin, asia


Sistem ekonomi Indonesia

Sejarah perkembangan
•1950-1959: sistem ekonomi liberal  (masa demokrasi liberal)
•1959-1966: sistem ekonomi etatisme (masa demokrasi terpimpin)
•1966-1998: sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
•1998-sekarang: sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal


Sistem ekonomi indonesia sistem demokrasi ekonomi:

Sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat landasan ekonomi indonesia. UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada 10-8-2002, yaitu: pasal 33 ayat 1,2,3,4


Ciri-ciri sistem ekonomi pancasila di indonesia

Sistem ekonomi pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :

1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / bbm, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.

2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.

3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.

4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.

Tambahan :

Dalam sistem ekonomi pancasila perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.




Sumber :

Perkembangan Sistem Perekonomian

Universitas Gunadarma


A. Latar Belakang Munculnya Sistem

Bahwa suatu sistem muncul adalah didasari oleh usaha manusia dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Sedangkang kebutuhan manusia sangat beragam dan tak terbatas. Sebagai contoh, kebutuhan manusia akan peningkatkan pengetahuan-muncul sistem pendidikan; kebutuhan manusia akan sandang, pangan atau papan-muncul sistem ekonomi; hubungan dengan orang lain akan terbentuk-sistem pengaturan, sistem sosial; kebutuhan untuk berkelompok dalam masyarakat tertentu-sistem masyarakat; dan kebutuahan akan kesejahteraan masyarakat-muncul sistem politik. Kemudian kebutuhan dari warga negara dalam mengatur-tatanan kehidupan berbangsa dan keputusan-keputusan politik yang diilhami oleh struktur sosial dan culture, akan terbentuk suatu sistem pemerintahan negara. 

Untuk itu dalam suatu sistem sosial (mekanisme jaringan-hubungan dalam suatu atau yang dianut masyarakat) akan membentuk suatu sistem pemerintahan dan sistem ekonomi suatu bangsa.

Sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk suatu kegiatan (satu kesatuan yang menyeluruh) yang saling berinteraksi secara teratur-berhubungan satu dengan yang lain dan saling tergantung untuk mencapai tujuan bersama.

B. Sistem Perekonomian Pada Umumnya

Tujuan dari sistem perekonomian merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan jasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena politik ekonomi merupakan bagian politik nasional, maka dalam hal ini kebijakan politik sering didasarkan pada masalah ekonomi, dan kebijakan ekonomi seringkali didasarkan pada masalah politik.

1. Perkembangan sistem politik dan pemikiran ekonomi

Struktur sosial feodal-kekuasaan raja-bangsawan yang absolut-diktaktor, menimbulkan kesengsaraan masyarakat. Dalam masyarakat yang demikian kebebasan berpikir masyarakat terpasung dan tertindas. Timbul pendobrakan terhadap kekuasaan raja yang absolut, ditandai dengan konsep kontrak sosial “social contract” yang salah satu asasnya adalah kesadaran bahwa dunia dikuasai oleh hukum yang timbul dari alam yang mengandung prinsip-prinsip keadalian yang universal, berlaku untuk segala zaman serta semua manusia. Munculah semangat kebebasan, persamaan dan persaudaraan.

Pada gilirannya mempengaruhi perubahan sosial dan cultural masyarakat, ditandai dengan adanya kebebasan berpikir yang berkembang amat pesat dan sangat mempengaruhi gagasan dalam kehidupan politik dan ekonomi.
Bersamaan dengan berkembang konsep negara baru timbul kebutuhan untuk mengatur kehidupan ekonominya.

Pada awalnya muncul Renaissance (1350-1600) dan reformasi (1500-1650), lalu aufklaerung “pencerahan” (1650-1800). Kemudian pada abad ini muncul pemikiran ekonomi merkantilisme “negara makmur-emasnya banyak-keuangan kuat sebagai simbul kekayaan dan kemakmuran” yang memunculkan kolonialisme, dimana negara kuat secara ekonomi apabila negara lain miskin.

1776 muncul faham psyokrat oleh Quesney bersamaan dengan Adam Smith yang menentang gagasan merkantilisme-kolonial dan feodalisme dan yang menentang hambatan-hambatan pemerintah. David home dan David Ricardo dengan faham ekonomi produksi-konsumsi-pertukaran/ perda-gangan yang mendukung semangat “laizzez faire, laizzer passer”-identik dengan kebebasan-kebutuhan, muncul faham dan sistem kapitalisme.

1818-1883, Karl Marx yang menentang ajararn kapitalisme-penindasan rakyat kecil dan buruh. Pandangan Marx terhadap negara bahwa negara itu hanya alat untuk menindas-mengatur kelas lainnya. Perlu adanya revolusi masa-sosialis/komunis untuk pemerataan hak dan kewajiban.

Pemikiran-pemikiran dibidang ekonomi akan mempengarui bentuk-bentuk pemerintahan. Yang kemudian berkembang faham demokrasi.
2. Pembagian sistem ekonomi
Sistem menunjuk kepada suatu kumpulan tujuan, gagasan, kegiatan yang dipersatukan oleh beberapa bentuk saling hubungan dan adanya ketergantungan yang terartur dalam rangka mencapai tujuan bersama.

Sedang sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyara-katan dilihat dalam rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran.

Dalam pengertian sistem sosial terkandung unsur :

a. Tujuan bersama dengan segala harapannya, dalam hubungannya dengan perekonomian, jelas tujuan bersama itu dimaksudkan ialah kemakmuran masyarakat. 
 
b. Seperangkat nilai yang melekat pada tujuan bersama tersebut menciptakan pengikat yang mempersatukan anggota masyarakat dalam usaha bersama menurut cara-cara tertentu.

c. Sikap dasar dan pengertian tentang hak dan kewajiban, yang membentuk pola tingkah laku dan tindakan individu maupun kelompok satu dengan yang lain.

d. Otoritas, kepemimpinan, struktur kekuasaan untuk mengarhkan usaha bersama, memilih atau menetapkan alternatif-alternatif bagi alat-alat yang dipergunakan dan mempersatukan seluruh anggota masyarakat untuk bersama-sama mempergunakan alat-alat tersebut.

Kemakmuran masyarakat terutama menyangkut kegiatan yang paling esensial dari kehidupan sistem, yaitu produksi barang dan jasa, dan bagaimana barang dan jasa itu didistribusikan diantara individu dan kelompok dalam masyarakat, dipertukarkan dan dikonsumsi, yang semuanya berkaitan erat dengan konsep pemilikan yang berlaku, kekuasaan pemerintahan negara dll.

Dalam pembentukan suatu sistem, tidak lepas dari pada pengaruh falsafah sosial pada sistem perekonomian. Falsafah sistem sosial disadari atau tidak diturunkan dari pandangan yang spesifik tentang manusia. Falsafah-falsafah itu dikenal dengan individualisme dan sosialisme.

Sistem perekonomian mengenal berbagai bentuk di berbagai negara sepanjang sejarah. Dalam klasifikasi ini tergantung pada cara bagaimana sistem itu membuat keputusan-keputusan dasar produksi, distribusi dan pertukaran serta konsumsi.

Atas dasar klasifikasi tersebut, ditemui bentuk-bentuk suatu sistem yaitu :

a. Sistem ekonomi pasar (kapitalisme)

Dalam mana pengambilan keputusan didistribusikan secara luas, atau lebih tepat diserahkan kepada semua individu. Dalam pemikiran sistem ini alat-alat dasar produksi dikuasai oleh swasta, maka produksi barang dan jasa secara maksimal akan tercapai bila campur tangan pemerintah ditiadakan atau dibatasi sedikit mungkin untuk memberi kesempatan kepada individu untuk menggunakan kekayaan dan daya kreatvitasnya dan atau tenaga kerjanya sebebas-bebbasnya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya bagi individu itu sendiri.

Dalam sistem liberal kapitalis atau sistem laissez faire menghendaki proses berdasarkan kekuatan atau mekanisme pasar dan perataan berdasarkan alokasi pasar dalam suasana usaha bebas dan perdagangan bebas atau sering disebut dengan ekonomi pasar.

Dasar teoritis ekonomi pasaran adalah persaingan bebas yang menggerakkan mekanisme pasar. Dalam hal ini penawaran dan permintaan bebas yang dilatarbelakangi motif keuntungan pada pihak produsen maupun konsumen, dalam hal menentukan harga-harga tentang berapa banyak jenis dan jumlah barang yang akan diproduksi. Menurut sistem ini, yang menganggap kekuatan pasar bebas sebagai jalan terbaik bagi proses pencapaian kemakmuran dan alat alokasi yang paling tepat untuk perataan kekayaan, akan membawa perekonomian pada keseimbangan yang langgeng.

Ciri terpenting dari sitem perekonomian liberal adalah :

1). Alat produksi dimiliki oleh individu atau badan hukum. Hak milik perseorangan bersifat individualistis.

2). Produksi dilakukan oleh swasta berdasarkan kebebasan individu untuk menentukan usahanya sendiri dan kebebasan memilih pekerjaaanya sendiri atas inisiatif dan tanggungjawabnya sendiri, kebebasa membuat kontrak (jual-beli, sewa, pinjam dan perburuhan) dan kebebasan hak milik.

3). Motif perolehan laba adalah sebesar-besarnya merupakan dasar penentuan jenis dan jumlah barang yang diproduksi.

4). Pasar ditandai dengan persaingan bebas, dalam mana harga ba-rang ditentukan oleh interaksi atau mekanisme bebas antara penawaran dan permintaan atau dengan kata lain persediaan dan konsumsi.

5). Pada dasarnya negara tidak campur tangan dalam kehidupan eko-nomi. Tugasnya hanya menjaga tertib hukum yang menjamin kebebsan usaha setiap individu.
b. Sistem ekonomi perencanaan (sosialisme-komunis)

Dalam sistem ini pengambilan keputusan terkonsentrasi pada kelom-pok yang berkuasa. Dalam sosialisme itu untuk menyebut ajaran tentang gerakan yang umumnya menghendaki pemilhan alat produksi secara kolektif, dengan ekonomi berencana yang disusun, dilaksnakan dan dikontrol oleh kekuasaan pusat.

Dalam sistem ini menghendaki proses berdasarkan kekuasaan negara dan alokasi oleh pemerintah, dan karena itu mengharuskan perencanaan pusat (central planning) atau sering disebut dengan ekonomi berencana.

Dalam sistem ini pula, beranggapan bahwa kekuatan dan kekuasaan negara dapat membangun segala-galanya, demikian juga dengan alokasi semua barang-barang untuk kebutuhan ekonomis.

Ciri-ciri terpenting dalam sitem perekonomian sosialis :

1). Semua alat produksi dan sumber ekonomi dikuasai seluruhnya oleh negara, semua kekayaan adalah kekayaan sosial, hak milik seseorang atas alat produksi dan sumber ekonomi tidak diakui dan dimiliki secara kolektif.

2). Seluruh kegiatan ekonomi, termasuk produksi dan distribusi barang-barang merupakan usaha bersama dibawah pimpinan dan pengwasan pemerintahan negara. Uasaha swasta tidak dikenal dan semua perusahaan adalah perusahaan swasta. Semua warga masyarakat adalah pekerja yang dibebani kewajiban turut serta dalam kegiatan ekonomi menurut kemampuan, dan setiap warga negara dijamin keperluan hidupnya menurut kebutuhan.

3). Jenis dan jumlah barang yang diproduksi ditetapkan menurut cara pemerintah pusat atau badan pusat yang dibentuk pemerintah. 

4). Sifat serba negara (etatisme) disamping produksi dan distribusi, juga mencakup pengaturan konsumsi dan penentuan harga barang menurut rencana dan penetapan pemerintah.

5). Negara adalah penguasa mutlak. Bahwa tidak ada milik perseo-rangan, kecuali atas barang-barang yang sudah dibagikan, tidak ada kebebasan mengusai barang yang dihasilkan dengan tenaga kerjanya sendiri, tidak ada kebebasan berusaha dan menentukan pekerjaan (sistem totaliter).


c. Sistem ekonomi campuran (dualisme)

Dalam sistem ini berusaha memadukan dua sistem yang bertolak belakang secara ekstrim di atas, dimana dalam menentukan suatu dasar sistem perekonomian suatu negara, berusaha membandingkan dan mengambil kebaikan-kebaikan dari kedua sistem tersebut. Dalam hal ini dibedakan dari suatu proses mana yang akan dikuasai oleh negara dan oleh swasta dalam rangka mencapai suatu kemakmuran masyarakat atau sering disebut dengan ekonomi kolektif atau ekonomi pasaran sosial.

Dalam sistem ini pula, kekuasaan pemerintahan negara dan kebebasan individu atau masyarakat berdampingan dalam kadar yang berbeda-beda sesuau dengan falsafah atau dasar sistem sosial masyarakat. Ada campuran yang lebih mendekati kapitalis karena kadar kebebasan relatif lebih besar. Ada pula campuran yang lebih mendekati sosialis karena kadar dan peranan pemerintah yang relatif besar dalam proses ekonomi.

Tapi dalam bentuk berbagai campuran, ini bersumber dari ekonomi bangsa, termasuk alat produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta disamping sumber-sumber tertentu yantg dikuasai oleh pemerintah pusat. Untuk itu dalam sistem ekonomi campuran paling tidak ada dua sektor, yaitu sektor negara (sektor pemerintah dan sektor publik) dan sektor swasta.

Sistem campuran melahirkan ekonomi pasaran sosial, yang memungkinkan terjadi persaingan dipasaran bebas, tapi bukan persaingan mati-matian, sedang campur tangan pemerintah dilancarkan untuk menyehatkan kehidupan ekonomi, mencegah konsentrasi yang terlalu besar dipihak swasta (kapitalkisme), mengatasi krisis-krisis, dan membantu golongan yang secara ekonomis lemah.

Untuk itu nama lain yang identik dengan sistem ekonomi campuran adalah negara kemakmuran, negara kesejahteraan, demikrasi ekonomi dan masyarakat adil makmur.
3. Sistem Perekonomian di Indonesia

Pidato M. Hatta dalam konferensi ekonomi di Yogyakarta, pada 3 Pebruari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI terpancang dalam UUD 1945 dalam bab “kesejahteraan sosial” pasal 33.

a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Selanjutnya dalam penjelasan pasal 33 ditetapkan sebagai berikut : “Dalam pasal 33 tercantun dasar demokrasi ekonomi produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,. Kalau tidak, tanpuk produksi jatuh ke tangan orang seorang yang berkuasa dan rakyat banyak ditindasnya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ditangan orang seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebag itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pidato M. hata ini menegaskan bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong adalah koperasi.

Sementara itu Soemitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di washinton, 22 Pebruari 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah macam suatu ekonomi campuran : Lapangan-lapangan tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha partikulir. Yang terkhi harus tunduk kepada pemerintah tentang syarat kerja, upah dan politik pegawai.
Namun meski sudah cukup jelas tentang sistem perekonomian Indonesia, dalam perkembangannya sistem perekonomian Indonesia tidak hanya berkisar pada ekonomi campuran, akan tetapi mengarh ke bentuk baru yang disebut Sistem ekonomi Pancasila. Yang kemudian dipertegas dalam GBHN. Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada Demokrasi Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha, sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang nyata.

a). Demokrasi ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut :

1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4). Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pda lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5). Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6). Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7). Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

b). Dalam demokrasi ekonomi harus dihindarkan ciri-ciri negatif sebagai berikut :

1). Sistem free fight liberalism, yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
2). Sistem etatisme, dalam mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3). Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk yang merugikan masyarakat.

Dalam demokrasi dan ekonomi yang berdasar Pancasila dan UUD 1945, dengan jelas dan tegas menolak individualisme yang sepenuhnya tak sosial, tak pernah menerima sistem kemasyarakatan yang sepenuhnya diabdikan kepada kepentingan individu-individu yang terlepas satu sama lain. Dan dalam alam pandangan Pancasila dan UUD 1945, maka keduanya yaitu individu dan masyarakat, berada dalam keselarasan dan keseimbangan, sebagai bagian dari keselarasan dan keseimbangan yang lebih besar.
Perbandingan antara sistem-sistem perekonomian



Jumat, 18 Februari 2011

Susunan postur APBN 2010



Departemen Keuangan menegaskan postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2010 berdasarkan 3 pokok besaran untuk mendukung pembiayaan selama tahun 2010.  Demikian keterangan resmi Depkeu, di Jakarta, sore ini. 

Pertama, pendapatan negara dan hibah diperkirakan sebesar Rp949,7 triliun, atau mengalami kenaikan 9,05% dari APBN-P 2009. Kenaikan pendapatan negara tersebut diharapkan akan didukung oleh kenaikan penerimaan perpajakan.  Kedua, total belanja negara diperkirakan sebesar Rp1.047,7 triliun (17,5% terhadap produk domestik bruto/PDB). Alokasi tersebut menunjukkan peningkatan Rp46,9 triliun atau 4,7% dari APBN-P 2009. 

Belanja pemerintah pusat selama 2010 direncanakan sebesar Rp725,2 triliun, atau mengalami peningkatan Rp33,7 triliun atau 4,9% dari APBNP 2009. Sementara itu, pada 2010, anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp322,4 triliun, yang menunjukkan peningkatan Rp13,1 triliun atau 4,2 persen dari APBN-P 2009. 

Ketiga, defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp98,0 triliun (1,6% terhadap PDB), dan keempat pembiayaan defisit, untuk membiayai defisit APBN 2010, direncanakan pembiayaan defisit dalam jumlah yang sama, yaitu sebesar Rp98,0 triliun. Pembiayaan anggaran dalam negeri pada 2010 tersebut didominasi oleh pembiayaan dalam negeri, yaitu sebesar Rp107,9 triliun. Di sisi lain, pembiayaan dari luar negeri (netto) diperkirakan sebesar negatif Rp9,9 triliun.




sumber : waspada.co.id

Minggu, 16 Januari 2011

untitled


kau berpura-pura di depannya
seakan-akan aku yang salah
hingga dia membenciku

cukup sudah kau lakukan ini
aku sudah muak dengan segala tingkah mu

mungkin tidak semuanya salahmu
tapi ini ide kamu
haruskah ku salakan diriku?
atau ku salahkan dirimu?















Jumat, 03 Desember 2010

Pembelanjaan



Gambaran Umum Pembelanjaan

Arti Pembelanjaan dan Fungsi Manajer


Pembelanjaan adalah suatu usaha menyangkut bagaimana perusahaan harus mengorganisir untuk mendapatkan dana, bagaimana menggunakan dana dan bagaimana laba perusahaan akan didistribusikan.
Jadi pada prinsipnya, pembelanjaan itu menyangkut fungsi perusahaan yang berkaitan dengan pencarian dan penggunaan dana secara efektif dan efisien. Di dalam perusahaan harus dipelihara adanya keseimbangan keuangan yang menguntungkan untuk mendukung perkembangannya. Keseimbangan tersebut terjadi antara kekayaan (aktiva lancer dan aktiva tetap) di satu pihak dengan utang dan modal (pasiva) di lain pihak, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Keseimbangan kuantitatif adalah keseimbangan nilai rupiah antara kekayaan dengan utang dan modal yang memerlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Sedangkan keseimbangan kualitatif merupakan keseimbangan antara elemen-elemen kekayaan dengan elemen-elemen utang dan modal perusahaan.




Pengunaan  Dana


Gambaran Umum
Metode penggolongan untuk penggunaan dana ini dibagi menjadi dua, yaitu penggunaan jangka pendek dan penggunaan jangka panjang. Penggunaan jangka pendek dapat ditunjukkan sebagai aktiva lancer.
Investasi yang paling besar dalam perusahaan pada umumnya berbentuk aktiva tetap yang merupakan investasi jangka panjang.


Penggunaan Dana Jangka Pendek


Kas
Sejumlah dana yang ada dalam perusahaan diwujudkan dalam bentuk kas, terutama untuk membayar gaji dan rekening-rekening lainnya. sejumlah kas yang dipegang oleh manajer, tidak seluruhnya berwujud uang tunai, tetapi berwujud cek yang setiap saat dapat diuangkan di bank.
Dalam penggolahan kas terdapat suatu prnsip umum yang harus dipegang oleh manajer. Prinsip tersebut adalah meminumkan jumlah kas yang diperlukan untuk kegiatan perusahaan, dan memaksimumkan jumlah dana untuk investasi yang dapat menghasilkan bunga.


Aliran Kas
Pada mulanya ka situ ditimbulkan oleh adanya penjualan. Tetapi, meskipun sebagian dari penjualan itu berupa tunai, kebanyakan adalah berupa kredit sehingga menciptakan adanya piutang. Sebagian kecil dari piutang kemungkinan tidak dapat ditagih, maka bagian tersebut dimaksukkan ke dalam elemen piutang ragu-ragu. Sedangkan sebagian yang lain akan menjadi kas bilamana telah dilunasi. Pembentukan elemen ka situ dapat dilakukan dengan menjual saham kepada pemilik modal atau dapat meminjam dana dari kreditur yang berupa utang. Selanjutnya kas akan berkurang jika para pemegang saham menerima deviden (bagian dari keuntungan),jika perusahaan membayar bunga dan pinjaman. Sebagian dari aliran kas keluar terjadi dalamproses produksi dan terdiri atas pembayaran bahan, tenaga kerja, serta biaya tidak langsung. Hasil aktiva dari proses produksi tersebut berupa persediaan barang jadi yang jika dijual akan mengawali aliran kas lagi.


Anggaran Kas
Tanggung jawab manajer dalam pengelolaan kas perusahaan meliputi :
- Membuat kepastian bahwa kas selalu tersedia bilamana diperlukan
- Memanfaatkan kas untuk memaksimumkan pendapatan bunga.


Untuk menunjang tujuan-tujuan tersebut, perlu dibuat anggaran kas yang memperlihatkan penerimaan dan pengeluarannya.
Jadi, dengan penyusunan anggaran kas ini dapat diketahui dan diambil keputusan.


Surat-surat Berharga
Salah satu jenis surat berharga yang banyak beredar di Indonesia adalah Sertifikat Deposito (certificates of deposit).
Sertifikat deposito merupakan tanda bukti kewajiban membayar yang dikeluarkan oleh bank komersial. Jumlah uang dan jangka jatuh temponya dapat berbeda-beda.


Piutang
Untuk mempertahankan pembeli-pembeli yang ada dan untuk menarik pembeli baru, banyak perusahaan yang memberikan atau mengenakan pembayaran secara kredit kepada mereka. Jadi, bagi perusahaan piutabg ini sering terjadi dari adanya penjualan kredit kepada pembeli yang jumlahnya dapat mencapai 20% dari seluruh aktiva.


Persediaan
Bagi perusahaan yang memelihara sejumlah persediaan barang untuk memenuhi permintaan pembeli secara cepat, harus mempunyai sejumlah investasi di situ. Investasi tersebut dapat dilakukan secara terus menerus dalam bentuk persediaan bahan, persediaan barang dalam proses atau barang setengah jadi, dan persediaan barang jadi. Jumlah dana yang ditanam dalam persediaan dapat berubah-ubah sepanjang tahun.




Penggunaan Dana Jangka Panjang
Untuk perusahaan manufaktur, sebagian besar investasinya pada umumnya diwujudkan dalam bentuk aktiva tetap jangka panjang. Ini diperlukan untuk mengolah bahan menjadi produk jadi. Aktiva tetap tersebut dapat berupa : tanah, bangunan, dan peralatan.
Perusahaan dapat menentukan wewenang pembelian aktiva tetap, dengan mendasarkan pada factor jumlah rupiah yang harus dikeluarkan. Semakin kecil jumlah pembeliaan dalam rupiah, semakin rendah pula tingkatan manajemen yang mengambil keputusan dalam pembelian tersebut.


Analisis Investasi Aktiva Tetap
Setiap investasi dana perusahaan ke dalam aktiva tetap memerlukan suatu analisis. ANAlisis tersebut bertujuan melihat apakah investasi itu dapat memberi konstribusi yang cukup baik terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
Terdapat tiga metode analisis investasi yaitu :
- Metode net present value (NPV)
- Metode internal rate of return (IRR)
- Metode pay off period (POP)


Dua metode pertama, net present value (NPV) dan internal rate of return (IRR) mengukur efisiensi investasi (IRR) dari aspek penggunaan uang, sedang metode ketiga, pay off period (POP) mengukur efisiensi dari aspek waktu.
Metode net present value (NPV) dan internal rate off return (IRR) dalam penerapannya dipakai konsep time value of money. Konsep bunga berbunga dari uang yang ditanamkan merupakan basis dari masalah time value off money ini. Metode perhitungan nilai uang beberapa waktu yang akan dating ini dapt dipergunakan pula untuk menghitung berapa nilai penerimaan yang akan diterima di waktu yang akan dating, pada saat sekarang, dan dikenal sebagai present value. Masalah time value of money dipengaruhi oleh tiga factor. Salah satu dari ketiga factor tersebut tidak diketahui, sedangkan dua yang lain diketahui. Factor-faktor tersebut adalah :

- Nilai uang pada saat ini (present value)
- Nilai uang yang akan dating
- Tingkat bunga (tingkat rate of return)


Sumber Dana

Macam-macam Sumber Dana

Jika ditinjau dari asalnya, sumber dana perusahaan dapt dibagi menjadi 2 golongan besar, yaitu :
Berasal dari dalm perusahaan. Pembelanjaan dengan sumber dana dari dalam perusahaan ini disebut pembelanjaan intern, yang meliputi :
- Penggunaan laba perusahaan
- Penggunaan cadangan
- Penggunaan laba yang tidak dibagi/ditahan

Berasal dari luar perusahaan. Pembelanjaan dengan sumber dana dari luar perusahaan ini disebut pembelanjaan ekstern, yang meliputi :
- Dana dari pemilik/peserta
- Dana dari utang/pinjaman yang dapat berupa utang jangka pendek dan utang jangka panjang.

Pemilihan Sumber Dana
Masalah pemilihan sumber dana yang harus diatasi oleh perusahaan adalah menggusahakan keseimbangan agar tujuan perusahaan dapat tercapai. Beberapa alternative yang dapt dipilih adalah :
- Menggunakan dana intern saja
- Menggunakan dana ekstern dengan menjual saham
- Menggunakan dana ekstern dengan mencari pinjaman/kredit (kredit jangka panjang saja, kredit jangka pendek saja, atau kedua-duanya)
- Menggunakan dana ekstern dengan menjual saham dan mencari pinjaman
- Menggunakan dana intern dan ekstern

Sumber Dana Intern
Cara yang paling mudah untuk memenuhi kebutuhan dana perusahaan adalah dengan cara mengambil dana yang sudah tersedia di perusahaan.

Sumber Dana Ekstern
Sumber dana ekstern dapat berasal dari modal sendiri dan kredit. Pada umumnya kredit dapat digolongkan menjadi dua kelompok, yaitu : kredit jangka pendek dan kredit jang panjang.
- Kredit jangka pendek adalah kredit yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun.
- Kredit jangka panjang adalah kredit yang jangka waktunya lebih dari satu tahun.

Optimisasi Modal
Untuk menentukan apakah sebaiknya mengambil kredit jangka panjang atu jangka pendek,perusahaan harus memperhatikan factor-faktor berikut ini :
- Bunga kredit jangka pendek
- Bunga kredit jangka panjang
- Bunga simpanan bank
- Jangka waktu pemakaian modal
- Jangka kritis
Jadi, dalam optimisasi modal ini perusahaan harus dapat memanfaatkan modal asing yang diambil agar memberikan keuntungan yang maksimum. Adapun criteria yang bisa dipakai untuk menentukan apakah menggunakan kredit jangka panjang atau jangka panjang ada dua macam yaitu :
- Jangka Kritis
- Beban Bunga

Kredit Lembaga Keuangan
Kredit yang diajukan oleh perusahaan akan disetujui apabila perusahaan tersebut dianggap “layak” untuk diberi. Hal ini harus dibuktikan dengan suatu studi kelayakan (feasibility study) dan syarat-syarat lain yang biasa disebut dengan 4C, yaitu :
Capital
Capital atau modal ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Untuk mendapatkan kredit perusahaan sekurang-kurangnya harus memiliki modal sebesar 25% dari jumlah kredit.

Capability
Capability ini merupakan kemampuan perusahaan untuk mengangsur atau mengembalikan pinjaman dan membayar bunga.

Collateral
Collateral ini merupakan syarat dimana setiap kredit yang diterima perusahaan harus dijamin dengan harta tetap sekurang-kurangnya bernilai 150% dari jumlah kredit.

Character
Character ini dimaksudkan sebagai sifatbdari pimpinan perusahaan karena diolah yang bertanggung jawab terhadap pengembalian kredit.

Kredit Kelayakan
Keputusan Presiden (Kepres) N o. 14 A dikeluarkan oleh Pemerintah dengan tujuan membantu pengusaha golongan ekonomi lemah. Kredit kelayakan diberikan kepada mereka dengan dasar kepres tersebut.

Likuiditas Dan Solvabilitas
Untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya, kreditur dapat melihat pada neraca perusahaan. Alat pengukur yang digunakan adalah : likuiditas dan solvabilitas.
Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya setiap saat.
Pada pokoknya, kewajiban-kewajiban yang harus dapat dipenuhi oleh perushaan ada dua macam, yaitu :
- Mampu membayar utang-utangnya pada setiap say ditagih. Kemampuan likuiditas badan usaha.
- Mmapu membiayai operasi perusahaan sehari-hari. Kemampuan ini disebut likuiditas perusahaan.

Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar semua utang-utangnya pada saat perusahaan dilikuidasi/dibubarkan.


Rentabilitas
Secara umum, rentabilitas ini dapat diartikan sebagai kemampuan menghasilkan laba dari sejumlah dana yang dipakai untuk menghasilkan laba tersebut.
Rentabilitas ini dapat dipakai sebagai alat pengukur untuk mengambil keputusan tentang masalah financial leverage, yaitu masalah apakah di dalam memenuhi kebutuhan dana perusahan akan menggunakan modal asing (kredit) ataukah modal sendiri. Ada dua macam rentabilitas, yaitu :
- Rentabilitas Ekonomis
Rentabilitas ekonomis merupakan kemampuan untuk menghasilkan laba dari keseluruhan modal, baik modal asing maupun modal sendiri, yang digunakan untuk menhasilkan laba tersebut.

- Rentabilitas Modal Sendiri
Rentabilitas modal sendiri merupakan kemampuan untuk menghasilkan laba dari sejumlah modal sendiri yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut.

Rentabilitas ekonomis dan rentabilitas modal sendiri mempunyai kaitan yang sangat erat, dan saling mempengaruhi dalam setiap keputusan yang diambil. Beberapa criteria yang dapat dipakai untuk mengambil keputuan itu adalah :
- Apabila rentabilitas ekonomis lebih kecil dari tingkat bunga modal asing, lebih baik menggunakan modal sendiri, sebab rentabilitas modal sendiri akan lebih besar dibandingkan apabila digunakn modal asing.
- Apabila rentabilitas ekonomis lebih besar disbanding dengan tingkat bunga modal asing, maka lebih baik digunakan modal asing, sebab rentabilitas modal sendiri akan lebih besar dibandingkan apabila digunakan modal sendiri. Rentabilitas modal sendiri selalu diusahakan besar karena dengan makin besarnya rentabilitas modal sendiri, maka dividen akan semakin besar pula.


Pasar Surat-surat Berharga dan Pasar Modal

Saham
Saham merupakan tanda penyertaan di dalam perusahaan. Saham perusahaan ini dapat dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu :
- Saham Biasa (Common Stock)
Saham biasa merupakan bentuk pemilikan tanpa hak istimewa. Artinya, para pemilik akan memperoleh pembagian keuntungan (dalam bentuk dividen) hanya apabila perusahaan memperoleh laba.

- Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen atau saham dengan prefensi ini merupakan bentuk pemilikan dengan hak istimewa. Hak-hak istimewa yang ada pada pemegang saham prefer ini adalah :
- Pembagian dividen yang didahulukan
- Pembagian dividen kumulatif
- Pembagian kekayaan yang didahulukan

Obligasi
Secara formal obligasi merupakan surat perjanjian utang yang sengaja dikeluarkan oleh perusahaan sebagai salah satu sumber dana ekstern. Adapun sifat-sifat dari obligasi ini adalah :
- Dapat diperjual belikan
- Terdapat kewajiban untuk mengembalikan pokok pinjamannya
- Terdapat kewajiban untuk membayar bunga
- Terdapat jangka waktu yang pasti

Jenis-jebis Obligasi
Semua obligasi yang ada dapat digolongkan ke dalam berbagai jenis dengan mendasarkan pada berbagai factor, antara lain :

Sesuai dengan pihak yang mengeluarkan :
- Obligasi umum, yaitu obligasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
- Obligasi perusahaan, yaitu obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan umum, perusahaan jawatan, dan perseroan terbatas.

Sesuai dengan karakter jaminan :
- Obligasi tanpa jaminan
- Obligasi dengan jaminan

Selain jenis-jenis obligasi tersebut, masih ada jenis yang lain, yaitu :
- Coupon bond
- Registered bond
- Callabel bond
- Convertible bond

Pasar Modal
Sesuai dengan sifatnya, saham dan obligasi dapat diperjual-belikan. Perusahaan-perusahaan yang menjual saham dan obligasi kepada masyarakat (going public), harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Salah satu syaratnya adalah perusahaan yang bersangkutan tidak boleh menjual surat berharga langsung kepada masyarakat, akan tetapi harus melalui lembaga perantara.