Jumat, 03 Desember 2010

Pembelanjaan



Gambaran Umum Pembelanjaan

Arti Pembelanjaan dan Fungsi Manajer


Pembelanjaan adalah suatu usaha menyangkut bagaimana perusahaan harus mengorganisir untuk mendapatkan dana, bagaimana menggunakan dana dan bagaimana laba perusahaan akan didistribusikan.
Jadi pada prinsipnya, pembelanjaan itu menyangkut fungsi perusahaan yang berkaitan dengan pencarian dan penggunaan dana secara efektif dan efisien. Di dalam perusahaan harus dipelihara adanya keseimbangan keuangan yang menguntungkan untuk mendukung perkembangannya. Keseimbangan tersebut terjadi antara kekayaan (aktiva lancer dan aktiva tetap) di satu pihak dengan utang dan modal (pasiva) di lain pihak, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Keseimbangan kuantitatif adalah keseimbangan nilai rupiah antara kekayaan dengan utang dan modal yang memerlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Sedangkan keseimbangan kualitatif merupakan keseimbangan antara elemen-elemen kekayaan dengan elemen-elemen utang dan modal perusahaan.




Pengunaan  Dana


Gambaran Umum
Metode penggolongan untuk penggunaan dana ini dibagi menjadi dua, yaitu penggunaan jangka pendek dan penggunaan jangka panjang. Penggunaan jangka pendek dapat ditunjukkan sebagai aktiva lancer.
Investasi yang paling besar dalam perusahaan pada umumnya berbentuk aktiva tetap yang merupakan investasi jangka panjang.


Penggunaan Dana Jangka Pendek


Kas
Sejumlah dana yang ada dalam perusahaan diwujudkan dalam bentuk kas, terutama untuk membayar gaji dan rekening-rekening lainnya. sejumlah kas yang dipegang oleh manajer, tidak seluruhnya berwujud uang tunai, tetapi berwujud cek yang setiap saat dapat diuangkan di bank.
Dalam penggolahan kas terdapat suatu prnsip umum yang harus dipegang oleh manajer. Prinsip tersebut adalah meminumkan jumlah kas yang diperlukan untuk kegiatan perusahaan, dan memaksimumkan jumlah dana untuk investasi yang dapat menghasilkan bunga.


Aliran Kas
Pada mulanya ka situ ditimbulkan oleh adanya penjualan. Tetapi, meskipun sebagian dari penjualan itu berupa tunai, kebanyakan adalah berupa kredit sehingga menciptakan adanya piutang. Sebagian kecil dari piutang kemungkinan tidak dapat ditagih, maka bagian tersebut dimaksukkan ke dalam elemen piutang ragu-ragu. Sedangkan sebagian yang lain akan menjadi kas bilamana telah dilunasi. Pembentukan elemen ka situ dapat dilakukan dengan menjual saham kepada pemilik modal atau dapat meminjam dana dari kreditur yang berupa utang. Selanjutnya kas akan berkurang jika para pemegang saham menerima deviden (bagian dari keuntungan),jika perusahaan membayar bunga dan pinjaman. Sebagian dari aliran kas keluar terjadi dalamproses produksi dan terdiri atas pembayaran bahan, tenaga kerja, serta biaya tidak langsung. Hasil aktiva dari proses produksi tersebut berupa persediaan barang jadi yang jika dijual akan mengawali aliran kas lagi.


Anggaran Kas
Tanggung jawab manajer dalam pengelolaan kas perusahaan meliputi :
- Membuat kepastian bahwa kas selalu tersedia bilamana diperlukan
- Memanfaatkan kas untuk memaksimumkan pendapatan bunga.


Untuk menunjang tujuan-tujuan tersebut, perlu dibuat anggaran kas yang memperlihatkan penerimaan dan pengeluarannya.
Jadi, dengan penyusunan anggaran kas ini dapat diketahui dan diambil keputusan.


Surat-surat Berharga
Salah satu jenis surat berharga yang banyak beredar di Indonesia adalah Sertifikat Deposito (certificates of deposit).
Sertifikat deposito merupakan tanda bukti kewajiban membayar yang dikeluarkan oleh bank komersial. Jumlah uang dan jangka jatuh temponya dapat berbeda-beda.


Piutang
Untuk mempertahankan pembeli-pembeli yang ada dan untuk menarik pembeli baru, banyak perusahaan yang memberikan atau mengenakan pembayaran secara kredit kepada mereka. Jadi, bagi perusahaan piutabg ini sering terjadi dari adanya penjualan kredit kepada pembeli yang jumlahnya dapat mencapai 20% dari seluruh aktiva.


Persediaan
Bagi perusahaan yang memelihara sejumlah persediaan barang untuk memenuhi permintaan pembeli secara cepat, harus mempunyai sejumlah investasi di situ. Investasi tersebut dapat dilakukan secara terus menerus dalam bentuk persediaan bahan, persediaan barang dalam proses atau barang setengah jadi, dan persediaan barang jadi. Jumlah dana yang ditanam dalam persediaan dapat berubah-ubah sepanjang tahun.




Penggunaan Dana Jangka Panjang
Untuk perusahaan manufaktur, sebagian besar investasinya pada umumnya diwujudkan dalam bentuk aktiva tetap jangka panjang. Ini diperlukan untuk mengolah bahan menjadi produk jadi. Aktiva tetap tersebut dapat berupa : tanah, bangunan, dan peralatan.
Perusahaan dapat menentukan wewenang pembelian aktiva tetap, dengan mendasarkan pada factor jumlah rupiah yang harus dikeluarkan. Semakin kecil jumlah pembeliaan dalam rupiah, semakin rendah pula tingkatan manajemen yang mengambil keputusan dalam pembelian tersebut.


Analisis Investasi Aktiva Tetap
Setiap investasi dana perusahaan ke dalam aktiva tetap memerlukan suatu analisis. ANAlisis tersebut bertujuan melihat apakah investasi itu dapat memberi konstribusi yang cukup baik terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
Terdapat tiga metode analisis investasi yaitu :
- Metode net present value (NPV)
- Metode internal rate of return (IRR)
- Metode pay off period (POP)


Dua metode pertama, net present value (NPV) dan internal rate of return (IRR) mengukur efisiensi investasi (IRR) dari aspek penggunaan uang, sedang metode ketiga, pay off period (POP) mengukur efisiensi dari aspek waktu.
Metode net present value (NPV) dan internal rate off return (IRR) dalam penerapannya dipakai konsep time value of money. Konsep bunga berbunga dari uang yang ditanamkan merupakan basis dari masalah time value off money ini. Metode perhitungan nilai uang beberapa waktu yang akan dating ini dapt dipergunakan pula untuk menghitung berapa nilai penerimaan yang akan diterima di waktu yang akan dating, pada saat sekarang, dan dikenal sebagai present value. Masalah time value of money dipengaruhi oleh tiga factor. Salah satu dari ketiga factor tersebut tidak diketahui, sedangkan dua yang lain diketahui. Factor-faktor tersebut adalah :

- Nilai uang pada saat ini (present value)
- Nilai uang yang akan dating
- Tingkat bunga (tingkat rate of return)


Sumber Dana

Macam-macam Sumber Dana

Jika ditinjau dari asalnya, sumber dana perusahaan dapt dibagi menjadi 2 golongan besar, yaitu :
Berasal dari dalm perusahaan. Pembelanjaan dengan sumber dana dari dalam perusahaan ini disebut pembelanjaan intern, yang meliputi :
- Penggunaan laba perusahaan
- Penggunaan cadangan
- Penggunaan laba yang tidak dibagi/ditahan

Berasal dari luar perusahaan. Pembelanjaan dengan sumber dana dari luar perusahaan ini disebut pembelanjaan ekstern, yang meliputi :
- Dana dari pemilik/peserta
- Dana dari utang/pinjaman yang dapat berupa utang jangka pendek dan utang jangka panjang.

Pemilihan Sumber Dana
Masalah pemilihan sumber dana yang harus diatasi oleh perusahaan adalah menggusahakan keseimbangan agar tujuan perusahaan dapat tercapai. Beberapa alternative yang dapt dipilih adalah :
- Menggunakan dana intern saja
- Menggunakan dana ekstern dengan menjual saham
- Menggunakan dana ekstern dengan mencari pinjaman/kredit (kredit jangka panjang saja, kredit jangka pendek saja, atau kedua-duanya)
- Menggunakan dana ekstern dengan menjual saham dan mencari pinjaman
- Menggunakan dana intern dan ekstern

Sumber Dana Intern
Cara yang paling mudah untuk memenuhi kebutuhan dana perusahaan adalah dengan cara mengambil dana yang sudah tersedia di perusahaan.

Sumber Dana Ekstern
Sumber dana ekstern dapat berasal dari modal sendiri dan kredit. Pada umumnya kredit dapat digolongkan menjadi dua kelompok, yaitu : kredit jangka pendek dan kredit jang panjang.
- Kredit jangka pendek adalah kredit yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun.
- Kredit jangka panjang adalah kredit yang jangka waktunya lebih dari satu tahun.

Optimisasi Modal
Untuk menentukan apakah sebaiknya mengambil kredit jangka panjang atu jangka pendek,perusahaan harus memperhatikan factor-faktor berikut ini :
- Bunga kredit jangka pendek
- Bunga kredit jangka panjang
- Bunga simpanan bank
- Jangka waktu pemakaian modal
- Jangka kritis
Jadi, dalam optimisasi modal ini perusahaan harus dapat memanfaatkan modal asing yang diambil agar memberikan keuntungan yang maksimum. Adapun criteria yang bisa dipakai untuk menentukan apakah menggunakan kredit jangka panjang atau jangka panjang ada dua macam yaitu :
- Jangka Kritis
- Beban Bunga

Kredit Lembaga Keuangan
Kredit yang diajukan oleh perusahaan akan disetujui apabila perusahaan tersebut dianggap “layak” untuk diberi. Hal ini harus dibuktikan dengan suatu studi kelayakan (feasibility study) dan syarat-syarat lain yang biasa disebut dengan 4C, yaitu :
Capital
Capital atau modal ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Untuk mendapatkan kredit perusahaan sekurang-kurangnya harus memiliki modal sebesar 25% dari jumlah kredit.

Capability
Capability ini merupakan kemampuan perusahaan untuk mengangsur atau mengembalikan pinjaman dan membayar bunga.

Collateral
Collateral ini merupakan syarat dimana setiap kredit yang diterima perusahaan harus dijamin dengan harta tetap sekurang-kurangnya bernilai 150% dari jumlah kredit.

Character
Character ini dimaksudkan sebagai sifatbdari pimpinan perusahaan karena diolah yang bertanggung jawab terhadap pengembalian kredit.

Kredit Kelayakan
Keputusan Presiden (Kepres) N o. 14 A dikeluarkan oleh Pemerintah dengan tujuan membantu pengusaha golongan ekonomi lemah. Kredit kelayakan diberikan kepada mereka dengan dasar kepres tersebut.

Likuiditas Dan Solvabilitas
Untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya, kreditur dapat melihat pada neraca perusahaan. Alat pengukur yang digunakan adalah : likuiditas dan solvabilitas.
Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya setiap saat.
Pada pokoknya, kewajiban-kewajiban yang harus dapat dipenuhi oleh perushaan ada dua macam, yaitu :
- Mampu membayar utang-utangnya pada setiap say ditagih. Kemampuan likuiditas badan usaha.
- Mmapu membiayai operasi perusahaan sehari-hari. Kemampuan ini disebut likuiditas perusahaan.

Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar semua utang-utangnya pada saat perusahaan dilikuidasi/dibubarkan.


Rentabilitas
Secara umum, rentabilitas ini dapat diartikan sebagai kemampuan menghasilkan laba dari sejumlah dana yang dipakai untuk menghasilkan laba tersebut.
Rentabilitas ini dapat dipakai sebagai alat pengukur untuk mengambil keputusan tentang masalah financial leverage, yaitu masalah apakah di dalam memenuhi kebutuhan dana perusahan akan menggunakan modal asing (kredit) ataukah modal sendiri. Ada dua macam rentabilitas, yaitu :
- Rentabilitas Ekonomis
Rentabilitas ekonomis merupakan kemampuan untuk menghasilkan laba dari keseluruhan modal, baik modal asing maupun modal sendiri, yang digunakan untuk menhasilkan laba tersebut.

- Rentabilitas Modal Sendiri
Rentabilitas modal sendiri merupakan kemampuan untuk menghasilkan laba dari sejumlah modal sendiri yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut.

Rentabilitas ekonomis dan rentabilitas modal sendiri mempunyai kaitan yang sangat erat, dan saling mempengaruhi dalam setiap keputusan yang diambil. Beberapa criteria yang dapat dipakai untuk mengambil keputuan itu adalah :
- Apabila rentabilitas ekonomis lebih kecil dari tingkat bunga modal asing, lebih baik menggunakan modal sendiri, sebab rentabilitas modal sendiri akan lebih besar dibandingkan apabila digunakn modal asing.
- Apabila rentabilitas ekonomis lebih besar disbanding dengan tingkat bunga modal asing, maka lebih baik digunakan modal asing, sebab rentabilitas modal sendiri akan lebih besar dibandingkan apabila digunakan modal sendiri. Rentabilitas modal sendiri selalu diusahakan besar karena dengan makin besarnya rentabilitas modal sendiri, maka dividen akan semakin besar pula.


Pasar Surat-surat Berharga dan Pasar Modal

Saham
Saham merupakan tanda penyertaan di dalam perusahaan. Saham perusahaan ini dapat dibedakan ke dalam dua golongan, yaitu :
- Saham Biasa (Common Stock)
Saham biasa merupakan bentuk pemilikan tanpa hak istimewa. Artinya, para pemilik akan memperoleh pembagian keuntungan (dalam bentuk dividen) hanya apabila perusahaan memperoleh laba.

- Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen atau saham dengan prefensi ini merupakan bentuk pemilikan dengan hak istimewa. Hak-hak istimewa yang ada pada pemegang saham prefer ini adalah :
- Pembagian dividen yang didahulukan
- Pembagian dividen kumulatif
- Pembagian kekayaan yang didahulukan

Obligasi
Secara formal obligasi merupakan surat perjanjian utang yang sengaja dikeluarkan oleh perusahaan sebagai salah satu sumber dana ekstern. Adapun sifat-sifat dari obligasi ini adalah :
- Dapat diperjual belikan
- Terdapat kewajiban untuk mengembalikan pokok pinjamannya
- Terdapat kewajiban untuk membayar bunga
- Terdapat jangka waktu yang pasti

Jenis-jebis Obligasi
Semua obligasi yang ada dapat digolongkan ke dalam berbagai jenis dengan mendasarkan pada berbagai factor, antara lain :

Sesuai dengan pihak yang mengeluarkan :
- Obligasi umum, yaitu obligasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
- Obligasi perusahaan, yaitu obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan umum, perusahaan jawatan, dan perseroan terbatas.

Sesuai dengan karakter jaminan :
- Obligasi tanpa jaminan
- Obligasi dengan jaminan

Selain jenis-jenis obligasi tersebut, masih ada jenis yang lain, yaitu :
- Coupon bond
- Registered bond
- Callabel bond
- Convertible bond

Pasar Modal
Sesuai dengan sifatnya, saham dan obligasi dapat diperjual-belikan. Perusahaan-perusahaan yang menjual saham dan obligasi kepada masyarakat (going public), harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Salah satu syaratnya adalah perusahaan yang bersangkutan tidak boleh menjual surat berharga langsung kepada masyarakat, akan tetapi harus melalui lembaga perantara.

Kamis, 25 November 2010

Personalia

Universitas Gunadarma



Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja dan Kompensasi

Ø      Pendahuluan
Organisasi merupakan wahana untuk mencapai tujuan. Agar supaya pencapaian tujuan ini dapat dilaksanakan dengan baik, diperlukan fungsi-fungsi. Pengertian fungsi adalah tugas-tugas yang dapat dengan segera dibedakan dengan tugas-tugas yang lain.
Sebagai pelaksana fungsi-fungsi tersebut, diperlukan personalia-personalia, yang diberi wewenang, tanggung-jawab, dan pertanggungjawaban. Wewenang, tangung-jawab dan pertanggungjawaban tersebut, merupakan motor dan katalisator, pelaksanaan tugas yang diberikan kepada setiap pelaksana di dalam organisasi. Sehingga dengan demikian, perlu dicari pelaksana-pelaksana yang bener-bener baik, dalam arti bersedia menyumbangkan tenaganya kepada setiap usaha pencapaian tujuan itu.

Ø      Macam/ Jenis Personalia
Sesuai dengan fungsinya, pada dasarnya, di dalam perusahaan terdapat dua macam tenaga kerja, yakni :
1.      Tenaga Eksekutif : yang mempunyai dua tugas pokok ialah mengambil berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen : merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinir dan mengawasi.
2.      Tenaga Operatif : merupakan tenaga terampil, yang menguasai bidang pekerjaannya, sehingga setiap tugas yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan dengan baik.

Ø      Sumber Tenaga Kerja
Tenaga kerja yang diinginkan oleh perusahaan dapat diperoleh dari berbagai sumber berikut :
1.      Dari dalam Perusahaan.
2.      Teman-teman Para Karyawan.
3.      Lembaga Penempatan Tenaga Kerja.
4.      Lembaga Pendidikan .
5.      Masyarakat Umum.

Ø      Seleksi Tenaga Kerja
Agar supaya dapat diperoleh personalia sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan, maka perlu adanya seleksi terlebih dahulu. Proses seleksi ini merupakan usaha untuk memilih diantara sekian banyak calon, personalia yang bener-bener memenuhi syarat. Sebelum proses seleksi dilakukan ada dua masalah penting yang harus diatasi terlebih dahulu, yaitu :
1.      Penentuan Jenis (Kualitas) Tenaga Kerja
Yang meliputi penentuan prasyarat yang harus dipenuhi antara lain :
a.       Batas minimum-maksimum usia.
b.      Pendidikan minimal yang dimiliki.
c.       Pengalaman kerja yang telah diperoleh.
d.      Bidang keahlian yang dimiliki.
e.       Ketrampilan lain yang dimiliki.
f.        Dan sebagainya.

2.      Penentuan Jumlah Tenaga Kerja
Penentuan jumlah tenaga kerja ini, meliputi dua hal pokok yakni :
a)      Analisa beban kerja yang meliputi : peramalan penjumlahan, penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat satu unit barang.
b)      Analisa tenaga kerja untuk menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu. Hal ini dibuat, mengingat tidak semua tenaga kerja yang tersedia dapat sepenuhnya kerja.

3.      Proses Seleksi
Setelah penentuan jumlah dan prasyarat yang harus dipenuhi dilaksanakan, maka langkah berikutnya adalah mengadakan seleksi yang pada umumnya meliputi tahap-tahap sebagai berikut :
a.       Pengisian formulir atau penyortiran lamaran-lamaran yang masuk.
b.      Wawancara pendahuluan
c.       Psycho-test
d.      Wawancara lanjutan
e.       Pengujian referensi
f.        Pengujian kesehatan
g.       Masa orientasi.

Ø      Pengembangan Karyawan
Para karyawan baru maupun yang sudah bekerja, masih perlu pula dikembangkan lebih lanjut, di samping untuk lebih meningkatkan ketrampilan kerja dengan harapan agar :
1.      Tingkat produktivitas bertambah
2.      Mengurangi tingkat kecelakaan
3.      Mengurangi besarnya scrap (kerusakan hasil)
4.      Meningkatkan gairah kerja
Pada dasarnya, terdapat dua metode pengembangan karyawan yakni :
1.      Dilaksanakan di dalam dan oleh perusahaan sendiri (on the job training)
2.      Dilaksanakan di luar perusahaan dan oleh lembaga lain (off the job training)

Ø      Kompensasi
Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam tertentu oleh perusahaan kepada karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberikanya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Kompensasi dapat berupa upah dan gaji. Sebenarnya pengertian antara upah dan gaji adalah sinonim, upah lebih banyak dipakai untuk para pekerja, sedangkan gaji, biasanya merupakan kompensasi untuk para pegawai.
Dalam masalah pengupahan ini, terdapat 3 macam teori upah ekonomi yakni :
1.      Teori pasar
2.      Teori standard hidup
3.      Teori kemampuan untuk membayar

Ø      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Upah
Besar kecilnya tingkat upah bagi buruh, dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain :
1.      Pasar tenaga kerja
2.      Tingkat upah yang berlaku di daerah yang bersangkutan
3.      Tingkat keahlian yang diperlukan
4.      Situasi laba perusahaan
5.      Peraturan Pemerintah.

Ø      Metode Pengupahan
Perusahaan dalam melakukan pengupahan kepada buruh/karyawan dapat memakai beberapa metode. Berikut ini adalah metode-metode yang bisa dilakukan oleh perusahaan.
1.      Upah langsung (straight salary)
2.      Gaji (wage)
3.      Upah satuan (piece work)
4.      Komisi
5.      Premi shift kerja (shift premium)
6.      Tunjangan tambahan (fringe benefit)

Ø      Upah Insentif
Maksud dari upah insentif ini adalah untuk mendorong karyawan agar bekerja dengan lebih produktif. Penentuan upah insentif ini tentu saja memerlukan tingkat keahlian, pengetahuan, dan kebijaksanaan tentang proses produksi yang harus dilakukan.
Karakteristik pokok dari upah insentif yang baik adalah :
1.      Harus menunjukkan penghargaan kepada karyawan atas produktivitas mereka.
2.      Harus dapat dipakai untuk mencapai tujuan produktif per karyawan secara layak.
3.      Tambahan upah yang diperoleh karyawan harus paling sedikit diseimbangkan dengan biaya produksi terendah.

Macam-macam Bentuk Upah Insentif
1.      Full Participation Plan
Full participation plan merupakan upah insentif bagi karyawan pabrik di mana kegiatan ekstra pada tugas mereka, dapat menghasilkan produksi tambahan.
Karyawan diberi insentif apabila mereka dianggap bekerja dengan efisien, yang diukur dengan ratio produk yang dihasilkan dengan standardnya (100%).
2.      Group Insentif Plan
Insentif ini diberikan kepada sekelompok karyawan, bilamana terbukti mereka dapat menunjukkan hasil yang menguntungkan, seperti :
a.       Peningkatan produktivitas
b.      Penurunan biaya tenaga kerja per unit
c.       Perbaikan kualitas produk
d.      Pengurangan tingkat kerusakan produk yang dihasilkan.

Hubungan Perburuhan
Ø      Hubungan Perburuhan Pancasila
Hubungan perburuhan ini terjadi karena antara buruh di satu pihak dan manajemen di lain pihak, saling membutuhkan satu sama lain. Pihak manajemen memerlukan sumbangan, tenaga karyawan untuk mencapai tujuannya. Di lain pihak, karyawan memerlukan pendapatan untuk dapat memberikan kesejahteraan kepada keluarganya.
Karyawan adalah manusia, yang hak asasinya harus dilindungi. Oleh karena itu di Indonesia diciptakan satu bentuk hubungan antara karyawan dan manajemen, yang dikenal dengan hubungan perburuhan Pancasila.
Dalam hubungan perburuhan Pancasila ini, buruh/karyawan harus diperlakukan sebagai manusia seutuhnya, artinya karyawan, tidak boleh diperlakukan dengan sewenang-wenang. Hal ini terjadi, karena pada umumnya pihak karyawan selalu dalam posisi yang lemah, sehingga biasanya mereka diperlakukan tidak pada tempatnya.
Di samping itu, hubungan perburuhan Pancasila ini menghendaki pula agar setiap persoalan yang terjadi antar buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat sebagaimana tersirat dalam jiwa Pancasila itu sendiri.
Bilamana terjadi adanya ketidak-sepakatan antara buruh dan manajemen buruh mempunyai senjata yang dapat digunakan untuk menekan pembicaraan antara mereka yaitu :
1.      Boikot
2.      Pemogokan
3.      Penghasutan
4.      Memperlambat kerja

Ø      Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Di muka, telah disinggung bahwa pada umumnya buruh dalam posisi lemah. Terlebih-lebih seorang-seorang menghadapi manajemen secara sendiri. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah ini pihak manajemen harus dihadapi oleh para buruh secara bersama. Cara yang dilakukan adalah dengan mengadakan perjanjian kerja bersama (Collective Labor Agreement).
Dengan adanya perjanjian bersama ini, buruh mempunyai kekuatan untuk dapat turut menentukan isi (materi) perjanjian tersebut. Isi perjanjian itu meliputi : hak-hak buruh, kewajiban buruh, hak pengusaha dan kewajiban pengusaha.

Ø      Macam-macam Perjanjian Kerja
Pada dasarnya terdapat 3 macam perjanjian kerja bersama yaitu :
1.      Closed shop agreement
Perjanjian kerja semacam ini hanya berlaku bagi pekerja/buruh, yang telah tergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
2.      Union shop agreement
Persetujuan ini mengharuskan kepada para pekerja untuk menjadi anggota serikat dalam periode waktu tertentu sesudah mereka bekerja.
3.      Open shop agreement
Persetujuan ini memberikan kebebasan kepada para anggota untuk menjadi atau tidak anggota serikat.

Ø      Konflik dalam Hubungan Kerja
Konflik dalam hubungan kerja ini biasanya terjadi apabila kepentingan kedua belah pihak, antara pihak buruh dan pengusaha, terganggu. Betapapun kecil atau sederhananya masalah yang menimbulkan konflik ini, harus diselesaikan dengan tuntas. Bila tidak, maka masalah tersebut akan meluas dan berakibat merugikan perusahaan.
Penyelesaian konflik ini dapat dilakukan dalam beberapa tahap sebagai berikut :
1.      Diselesaikan oleh mandor (foreman) sebagai wakil perusahaan, bersama dengan wakil buruh dalam bagian ini.
2.      Bilamana dengan cara penyelesaian pertama tersebut mengalami kemacetan, maka masalah tersebut diselesaikan ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu antara kepada bagian dengan wakil buruh bagian yang bersangkutan.
3.      Apabila masih terjadi kemacetan, masalah ini diselesaikan pada tingkat lebih tinggi lagi, yaitu oleh manajer sebagai wakil perusahaan dan wakil serikat buruh perusahaan tersebut.
4.      Apabila masih belum juga terselesaikan, masalah tersebut dibawa ke perundingan antara wakil perusahaan dan wakil buruh dengan penengah, yaitu Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan tingkat Daerah (P4D), atau tingkat Pusat (P4P), bilamana tingkat Daerah tidak mampu menyelesaikannya.
5.      Apabila belum juga dapat diselesaikan, maka penyelesaian tahap terakhir dilakukan oleh Dewan Arbitrasi. Segala keputusan yang diambil oleh Dewan ini, mempunyai kekuatan hukum yang bersifat mengikat kedua belah pihak.

Ø      Perantara Dalam Pemecahan Konflik
Terdapat 3 macam cara pemecahan konflik dengan menggunakan perantara, yakni :
1.      Konsiliasi
Menunjukkan suatu usaha untuk mempertemukan kedua belah pihak, antara buruh dan pengusaha, untuk membahas dan menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.
2.      Mediasi
Pihak ketiga pada cara ini, bertindak sebagai mediator hanya berwenang untuk memberikan saran-saran kepada kedua belah pihak bagaimana masalah harus dipecahkan.
3.      Arbitrasi
Sebagaimana telah dijelskan di muka, keputusan-keputusan yang diambil oleh arbitrasi (belerai), bersifat mengikat kedua belah pihak dan mempunyai kekuatan hukum.

Macam-macam Arbitrasi
Terdapat 3 macam arbitrasi yakni :
1.      Arbitrasi sukarela (voluntary arbitration)
2.      Arbitrasi paksaan (compulsory arbitration)
3.      Arbitrasi otomatis (automatic arbitration)

Ø      Lembaga-lembaga BIPARTITE dan TRIPARTITE
Lembaga bipartite mendasarkan diri pada pengertian bahwa setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan merupakan tanggungjawab kedua belah pihak yaitu, pihak buruh dan pengusaha dan harus diselesaikan oleh mereka sendiri.
Sedangkan lembaga tripartite mendasarkan pada pengertian bahwa setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan adalah merupakan tanggungjawab buruh, pengusaha dan masyarakat yang dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah. Sehingga setiap masalah perburuhan yang terjadi, harus dapat diselesaikan oleh ketiga unsur tersebut.

Ø      Mencegah Konflik
Konflik antara buruh dengan pengusaha, tidak mungkin dihindarkan sama sekali. Sebab yang paling utama adalah karena pada dasarnya mereka mempunyai perbedaan kepentingan dan tujuan, disamping masalah-masalah lain yang timbul karena faktor manusia.
Jika tidak mungkin menghindarkan sama sekali dari konflik tersebut, maka cara yang dapat ditempuh adalah mencegahnya, melalui berbagai usaha sebagai berikut :
1.      Melaksanakan lembaga keluhan (grievance) dengan baik
2.      Mengadakan survey gairah kerja (morale) secara ritun.
3.      Menyelenggarakan lembaga bimbingan dan penyuluhan (Guidance & Counseling)
4.      Mengikut-sertakan buruh dalam pengambilan keputusan.




       (sumber : Pengantar Bisnis Modern karya Dr. Basu Swastha DH., SE., MBA. dan Ibnu Sukotjo W, SE)