Minggu, 08 Januari 2012

Permodalan Koperasi




Permodalan Koperasi

Modal merupakan dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.Modal terdiri dari modal jangka panjang & modal jangka pendek.


Sumber-sumber Modal Koperasi :

Sumber Modal Koperasi (UU No.12/1967) :
§  Simpanan Pokok
§  Simpanan Wajib
§  Simpanan Sukarela

Modal sendiri
Sumber Modal Koperasi (UU No.25/1992)
1.      Modal Sendiri (equity capital) Modal pinjaman ( debt capital)
2.      Modal sendiri (equity capital):
      • simpanan pokok
      • simpanan wajib
      • dana cadangan
      • donasi / hibah

Modal pinjaman (debt capital) :
1.      anggota
2.      koperasi lainnya
3.      bank atau lembaga keuangan lainnya
4.      penerbitan obligasi atau surat hutang lainnya

Modal koperasi yang utama adalah dari anggota karena :
1.      alasan kepemilikan
2.      alasan ekonomi
3.      alasan resiko

Yang dapat melakukan pengawasan terhadap pemodalan koperasi adalah:
1.      anggota
2.      pengurus
3.      pemerintah





1 komentar: